Fitnah dan Bahayanya

Ketika seseorang menyebutkan kata "FITNAH" apa yang terbersit didalam benak anda...???
Apa makna FITNAH yang dimaksud orang tersebut...???

Jika kita membuka dan membaca Kamus Besar Bahasa Indonesia maka didapatkan defenisi dari FITNAH adalah :

Perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang)

Bagaimana dengan kata "FITNAH" yang sering kita dengarkan dan baca dalam kitab suci Al Qur'an...???

Apakah maknanya sama seperti makna diatas...???

Ketika kita membaca dan menelaah Al Qur'an, maka akan didapati empat (4) pengertian dari kata "FITNAH"

Pertama : FITNAH artinya Membakar dengan api.

Allah Subhanahu wata'ala berfirman :

{يَوْمَ هُمْ عَلَى النَّارِ يُفْتَنُونَ} [الذاريات: 13]
"(Hari pembalasan itu ialah) pada hari ketika mereka di-FITNAH di atas api neraka."

pada ayat diatas kata "يُفْتَنُونَ" : "di-FITNAH" maksudnya adalah diadzab atau dibakar (dengan api).

Allah Subhanahu wata'ala berfirman :

{إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ} [البروج: 10]
"Sesungguhnya orang-orang yang mem-FITNAH orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan"

pada ayat diatas kata "فَتَنُوا" : "mem-FITNAH" maksudnya adalah membakar mereka (orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan) di dalam parit "yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar" [Al Buruj (85):5].

Kedua : FITNAH bermakna Ujian/Cobaan.

Allah Subhanahu wata'ala berfirman :

{وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً} [الأنبياء: 35]
"Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai FITNAH."

pada ayat diatas kata "فِتْنَةً" : "FITNAH" maksudnya adalah "cobaan"

Allah Subhanahu wata'ala berfirman :

{وَأَلَّوِ اسْتَقَامُوا عَلَى الطَّرِيقَةِ لَأَسْقَيْنَاهُمْ مَاءً غَدَقًا * لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ} [الجن: 16، 17]
"Dan bahwasanya: jika mereka tetap berjalan lurus di atas jalan itu (agama Islam), benar-benar Kami akan memberi minum kepada mereka air yang segar (rezeki yang banyak). Untuk Kami FITNAH mereka padanya."

pada ayat diatas kata "لِنَفْتِنَهُمْ" : "Untuk Kami FITNAH mereka" maksudnya adalah "Untuk Kami beri COBAAN kepada mereka"

Ketiga: FITNAH bermakna Akibat Buruk dari Keburukan

Allah Subhanahu wata'ala berfirman :

{وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ} [البقرة: 193]
"Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada FITNAH lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah."

Allah Subhanahu wata'ala berfirman :

{وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ} [الأنفال: 39]
"Dan perangilah mereka, supaya jangan ada FITNAH dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah."

pada ayat diatas kata "حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ" : "sehingga tidak ada FITNAH" maksudnya adalah "sehingga tidak ada SYIRIK" sebagaimana penafsiran yang paling tepat berkaitan dengan ayat ini, sebagai penguat adalah firman Allah Subhanahu wata'ala setelahnya "وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ : "dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah." karena ketaatan tidaklah dikatakan semata-mata hanya untuk Allah Subhanahu wata'ala kecuali jika tidak tersisa lagi ke-SYIRIK-an.

Alasan lain yang memperjelas hal tersebut karena orang-orang yang diperintahkan untuk diperangi dalam ayat diatas adalah orang-orang musyrik, para pelaku SYIRIK. sebagaimana dalam sebuah hadits, Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam bersabda :

أُمرتُ أن أُقاتلَ الناسَ حتى يقولوا: لا إلهَ إلا اللهُ
"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia, sampai mereka mengucapkan لا إلهَ إلا اللهُ (tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah)"

Syirik merupakan akibat buruk yang terjadi ketika tidak diperanginya orang-orang musyrik

Contoh berikutnya yang menunjukkan bahwa FITNAH bermakna akibat buruk dari suatu keburukan adalah firman Allah subhanahu wata'ala :

{فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ} [النور:63]
"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa FITNAH atau ditimpa azab yang pedih."

FITNAH dalam ayat diatas bisa bermakna akibat buruk dari penyelisihan terhadap perintah Rasul utusan Allah yaitu dengan bertambahnya "kesesatan" pada orang yang bersangkutan.

FITNAH dalam ayat diatas juga bisa bermakna COBAAN sebagaimana makna FITNAH pada poin kedua diatas.

Namun makna yang paling dekat dari kata FITNAH pada ayat diatas adalah "Akibat buruk dari keburukan" yaitu bertambahnya kesesatan karena penyelisihan mereka terhadap perintah Allah Subhanahu wata'ala dan perintah Rasululullah Shollallahu 'alaihi wasallam. Makna seperti ini yaitu adanya akibat buruk dari suatu keburukan dikuatkan banyak ayat dalam Al Qur'an diantaranya :

Firman Allah Subhanahu wata'ala :

{كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ}[المطففين:14]
"Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka."

Firman Allah Subhanahu wata'ala :

{فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ}[الصف:5]
"Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka"

Firman Allah Subhanahu wata'ala :

{فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا}[البقرة:10]
"Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya"


Firman Allah Subhanahu wata'ala :

{وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ}[التوبة:125]
"Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada)"

Ke-empat: Fitnah bermakna Alasan/Argumen (الحجة).

Sebagaimana dalam firman Allah Subhanahu wata'ala :

{ثُمَّ لَمْ تَكُن فِتْنَتُهُمْ إِلاَّ أَن قَالُواْ وَاللَّهِ رَبِّنَا مَا كُنَّا مُشْرِكِينَ}[الأنعام:23]
Kemudian tiadalah FITNAH mereka, kecuali mengatakan: "Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah".

Menurut sebagian ulama, maksud dari ayat tersebut adalah : Kemudian tiadalah alasan/argumen mereka, kecuali mengatakan: "Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah".

Demikianlah beberapa makna FITNAH yang terdapat dalam Al Qur'an, adapun makna FITNAH yang kebanyakan orang pahami bahwa FITNAH itu "perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang" adalah FITNAH secara Bahasa bukan secara Istilah Syari'at sebagaimana telah disebutkan diatas. Sehingga tidaklah pantas kata FITNAH yang mereka maksud dikuatkan dengan Firman Allah Subhanahu wata'ala :

{{وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ}[البقرة:191]
"Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan"

karena kata FITNAH pada ayat diatas maknanya adalah "Akibat buruk dari keburukan" sesuai poin ke tiga, sebagaimana yang disebutkan dalam tafsir dan sebab turunnya bahwa ayat tersebut maknanya adalah : "Kesyirikan dan menghalangi manusia dari Agama Allah itu lebih besar bahayanya dibandingkan dengan pembunuhan"

Al Allamah As-Sa'di Rahimahullah dalam tafsirnya berkaitan dengan ayat tersebut mengatakan :

"Ketika peperangan yang terjadi di Masjidil Haram dianggap sebagai mafsadah/kerusakan yang terjadi di Negeri Haram tersebut, maka Allah Subhanahu wata'ala memberitakan bahwa sesungguhnya mafsadah/kerusakan yang diakibatkan oleh FITNAH berupa ke-SYIRIK-an dan menghalangi manusia dari Agama Allah, itu lebih besar bahayanya dibandingkan dengan mafsadah/kerusakan yang diakibatkan oleh pembunuhan."

Wallohu a'alam.

Sumber Rujukan :

Komentar

  1. terimkasih saya jadi lebih tahu lagi..
    ternyata mkn fitnah itu berbagai macam ya..
    yang saya tahu itu cuman kebohongan saja, tapi memang benarkah fitnah samaa saja dengan kebohongan?
    terimakasih :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia defenisi FITNAH adalah :
      Perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang)

      Hapus
  2. Alhamdulillah, atas penjelasannya akhi. Ana ada pertanyaan,mohon dijawab :)
    1. Jika ada seseorang laki-laki muslim, sedang sikap dan sifat nya bukan muslim (seperti tidak shalat, puasa, maksiat, dll) apakah ia sedang memfitnah Islam? (fitnah tersebut ialah boleh tidak shalat, puasa, maksiat, dll padahal sejatinya dilarang dalam Islam) Atau hanya mengundang fitnah dari kaum musyrikin?
    2. Jika ada seseorang muslimah tidak memakai jilbab, menampakkan auratnya, maksiat, dll, apakah dia juga sama, yakni memfitnah Islam ?(bahwa di Islam, perempuan boleh melakukan maksiat, dll, padahal sejatinya di dalam Islam dilarang) Dan apakah (jika muslimah tersebut suami) juga memfitnah suaminya?

    Jazakallah Khairan Katsiran :)

    BalasHapus
  3. Apapun fitnah itu, aku berlindung kepada Allah.
    Semoga rahmatnya tercurah kepada kita.

    BalasHapus
  4. "Lidah tak bertulang, Tapi tajam menghantam"
    Emang mesti ati2 dalam berbicara,,,

    Makasih buat artikelnya :)

    BalasHapus

Posting Komentar

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.”
(HR. Al-Bukhari 6089 & Muslim 46)

Postingan populer dari blog ini

40 Mufrodat Ber-awalan Huruf Ba || Kosakata Bahasa Arab 0006

Cara Duduk Tahiyat Awal dan Akhir

Kaidah Nahwu 006 || Mudzakkar dan Muannats (المذكر والمؤنث)

Penerimaan Santri Tahfidz Putra Pondok Pesantren Salafiyah An-Nashihah Cepu [gratis]

Kaidah Shorof 006 || Fi'il Amr (bentukan) dari Fi'il Madi Tsulatsi

Kumpulan Nama Nama Surga dalam Al Qur'an

Adab Sopan Santun bagi Penuntut Ilmu [3]

Pemerintah yang Taat Kepada Allah dan Rasul-Nya